|
PENGUATAN IMAGE
PESANTREN
SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM ANTI TERORIS
MELALUI PERANCANGAN WEBSITE PESANTREN
Oleh :
Elis Puspitasari, Mintarti*, Abdul Rohman**, Hesti Susilawati***
------------------------------------------------------------------------------------
ABSTRACT
This study aims to strengthen the
image of pesantren as an anti-terrorist institution. Research using qualitative
methods. Research sites in four districts in the
ex-Residency Banyumas by taking eight pesantren. The research
subject is determined by purposive sampling. Primary data collected through
observation (observer as participant), in-depth interviews, FGDs and
documentation for secondary data. Data analysis was performed with a model
Interaktif Analysis.
The validity of the data was done by using triangulated.
The results showed that pesantren were targeted
research does not agree with the accusations as a hotbed of terrorists and no pesantren that teach
terrorism. Jihad
interpreted by the leaders of pesantren widely and contextual. Terrorism is considered as a form of action beyond the
teachings of Islam and is contrary to Islam who rahmatan lil 'alamin and deemed
heretical.
The conclusion of this study is not
a nest of terrorists pesanrtren, because pesantren have never
taught the terrorists understand. Terrorism is seen outside the teachings of
Islam because doing kemungkaran and has damaged the image of Islam. Islamic
Learning of an incomplete and narrow interpretation of jihad into a trigger
acts of terrorism. Through the website of pesantren www.pesantrenbanyumas.com,
socialization and training to strengthen the design of the website re-image pesantren.
Suggestions from this study is the need
to continue to be disseminated regarding the alignment and misguided
understanding the meaning of jihad terrorists and support from all parties
concerned. This effort in order to prevent and control the dangers of terrorism with a
preventive model.
Key words: empowerment, image,pesantren
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
*
Dosen Jurusan Sosiologi Fisip UNSOED
**Dosen
Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fisip UNSOED
***Dosen
Jurusan Teknik Elektro FST UNSOED
PENDAHULUAN
Isu terorisme
seperti tidak pernah lekang. Berganti pelaku, berganti cara, berganti lokasi
dan berganti sasaran. Satu hal yang tidak berubah dalam aksi terorisme adalah
alasan di balik tindakannya yang dilakukan atas nama agama (Islam).
Simbol-simbol agama seringkali dijadikan legitimasi atas teror yang dibuat.
Pelaku seringkali mengaku “pernah” menjadi santri atau ustadz di suatu
pesantren. Akibatnya pesantren sampai sekarang masih terseret
dalam aksi teror. Padahal tudingan dan
klaim tersebut sangat bertentangan dengan citra pesantren yang telah ratusan
tahun menjadi institusi pendidikan agama yang berkomitmen dan berkarter
moderat, inklusif dan toleran atau anti teroris.
Belum ada counter bersama
secara resmi dari pesantren-pesantren untuk menolak tudingan tersebut. Terorisme agaknya sulit untuk
diberantas, meskipun para tokohnya telah terbunuh dalam operasi militer yang
dilakukan oleh pasukan Densus 88. Hal ini berangkat dari asumsi terorisme
sebagai ideologi. Rekrutmen anggota teroris baru melebarkan sayapnya pada
anak-anak muda dan bukan hanya pesantren akan tetapi meluas ke perguruan tinggi
(UIN Syarif Hidayatullah). Bukan hal yang mustahil jika dikemudian hari akan
masuk ke perguruan tinggi umum dan sekolah-sekolah menengah atas (SMA).
Model penguatan image pesantren yang berupa website pesantren www.pesantrenbanyumas.com, merupakan pilot project bagi pesantren-pesantren lainnya di wilayah Propinsi Jawa Tengah. Penelitian
melakukan pengumpulan data melalui diskusi kelompok terfokus (FGD) mengenai nilai-nilai yang menjadi komitmen pesantren dalam rangka
meluruskan makna jihad dan sesatnya paham teroris sebagai upaya untuk menemukan formulasi makna jihad yang selama ini
banyak disalah tafsirkan dan menjelaskan terorisme dalam pandangan Islam.
Sebagai bentuk penelitian terapan pada
penelitian ini, dilakukan pelatihan perancangan website. Pelatihan perancangan website
pesantren dimaksudkan untuk mengenalkan pesantren pada internet dan website dalam rangka mengembalikan citra
pesantren melalui teknologi komunikasi terkini. Pelatihan dilaksanakan dengan
mengundang seluruh pesantren sasaran penelitian dan pesantren-pesantren lainnya
yang berminat.
Hasil FGD mengenai makna jihad dan
sesatnya paham teroris disosialisasikan ke empat SMAN I di empat kabupaten di
wilayah Eks-Karesidenan Banyumas. Sebagai muara dari
rangkaian kegiatan dalam penelitian ini adalah pembentukan Pesantren Information Centers. Pusat informasi pesantren ini
diharapkan juga sebagai penguatan organisasi pesantren dan membantu koordinasi
serta kerjasama antar pesantren.
Perumusan masalah untuk membuat konten website 8 pesantren sasaran penelitian
ini adalah : Bagaimana profil pesantren (seperti
sejarah berdirinya pesantren, elemen-elemen pesantren : meliputi pondok,
masjid, kitab-kitab rujukan, santri, dan kyai – termasuk latar belakang
pendidikannya) dan kurikulum serta jaringan pesantren.
Adapun perumusan dalam penelitian ini
adalah :
a. Bagaimana nilai-nilai yang menjadi karakteristik dan
komitmen pesantren seperti nilai-nilai moderat, inklusif dan toleran terlembaga di
pesantren-pesantren sasaran penelitian ?
b. Bagaimana website pasantren yang dapat menguatkan image pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam anti teroris direspon oleh
pesantren-pesantren sasaran penelitian ?
c.
Bagaimana pesantren merumusakan makna jihad yang selama ini dijadikan sebagai
akar dari tindakan terorisme oleh para teroris ?
d.
Bagaimana pandangan pesantren (Islam) terhadap terorisme ?
Tujuan dari
penelitian ini adalah :
a. Mengidentifikasikan
dan memetakan informasi-informasi berkaitan dengan profil pesantren, seperti
sejarah berdirinya pesantren, elemen-elemen pesantren (meliputi pondok, masjid,
kitab-kitab rujukan, santri, dan kyai – termasuk latar belakang pendidikannya),
kurikulum dan jaringan pesantren.
b. Mengidentifikasikan
dan memetakan nilai-nilai yang menjadi karakteristik dan komitmen pesantren
seperti nilai-nilai moderat, inklusif dan toleran.
c. Merancang website
pesantren sebagai model penguatan image pesantren
pada delapan pesantren sasaran penelitian.
d. Merumuskan makna jihad
menurut pandangan para pimpinan pesantren
e. Mengkaji pandangan pesantren
(Islam) mengenai terorisme.
Manfaat dari
penelitian ini :
a. Identifikasi dan pemetaan informasi-informasi berkaitan dengan profil
pesantren bermanfaat bagi penyusunan database
pesantren.
b. Website dari
pesantren yang menjadi sasaran dalam penelitian ini akan menjadi media
bagi pesantren dalam mengkomunikasikan pesantrennya pada dunia luar dalam
membangun kembali citra pesanren.
c.
Hasil rumusan mengenai makna jihad dan pandangan terhadap terorisme bermanfaat
untuk disosialisasikan pada generasi muda agar memperoleh pemahaman yang benar
mengenai jihad dan sesatnya terorisme.
d.
Jaringan Website pesantren selanjutnya akan menjadi media bagi pembentukan Pesantren
Information Center di Eks-Karesidenan Banyumas.
e. Pusat informasi pesantren akan menjadi model penguatan organisasi pesantren dan membantu koordinasi
dan kerjasama pesantren se Eks-Karesidenan Banyumas yang selama ini masih kurang optimal.
f. Dapat membantu menguatkan image pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam anti teroris.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus (Yin, 1996). Lokasi penelitian, baik pesantren maupun SMAN I adalah
: di
Eks-Karesidenan Banyumas (Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara). Subjek penelitian ditentukan dengan metode purposive sampling (Bungin, 2008). Subjek
penelitian terdiri dari para kyai pimpinan pesantren, pengajar, pengurus atau pengelola pesantren,
para santri senior dan yunior,
Pimpinan Asosiasi Pesantren
Seluruh Indonesia Cabang Banyumas (RMI),
Pimpinan Badan Kerajasama Pondok Pesantren se-Indonesia (BKSPPI), pihak terkait dari Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Banyumas, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Banyumas dan Pimpinan Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) Banyumas. Data primer
dikumpulkan
melalui observasi (observer
as participant),
wawancara mendalam, Focused Group
Discussion (Bungin, 2001) dan dokumentasi
untuk data sekunder. Analisis data dilakukan dengan model Analisis Inetraktif (Milles dan
Haberman, 1992). Validitas data akan dilakukan dengan teknik Triangulasi (Moleong,1994)
HASIL DAN
PEMBAHASAN
1. Gambaran
Umum Lokasi Penelitian
Penelitian
dilakukan di Eks-Karesidenan Banyumas. Karesidenan Banyumas
atau Eks-Karesidenan Banyumas adalah wilayah
pemerintahan masa Hindia-Belanda yang meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten
Purbalingga
dan Kabupaten Banjarnegara. Pada masa sekarang, wilayah kerja dan jabatan setingkat
residen sudah tidak ada lagi. Ke-empat
kabupaten ini memiliki kesamaan kultur termasuk dialek bahasa Banyumasannya.
Pemilihan lokasi penelitian berdasar atas pengembangan
penelitian sebelumnya yang hanya
meliputi Kabupaten Banyumas. Ke-empat kabupaten tersebut dalam catatan
peristiwa terorisme sempat terkait
karena pernah terjadi penangkapan pelaku di Kabupaten Banyumas, Cilacap,
Purbalingga, sedangkan Banjarnegara sempat disinggahi oleh seseorang yang
dicurigai terlibat dalam jaringan teroris.
Data lain diungkap dari pengumuman pemerintah bahwa
terdapat 16 pesantren di Jawa Tengah yang akan menjadi wilayah garapan Jamaah
Islamiah (JI). Hal ini diperkuat oleh dokumen yang ditemukan Polda Jawa Tengah
yang diantaranya menyebutkan bahwa jaringan Jamaah Islamiah akan merekrut dan
membina ratusan pesantren dan ulama di Jawa Tengah. Tercatat 141 pesantren dan 388 tokoh di
sejumlah wilayah yang masuk dalam daftar dokumen tersebut (Suara Merdeka, 8 Agustus 2003). Berdasar peristiwa terjadinya
penangkapan dan pernah singgahnya pelaku teroris di Eks-Karesidenan Banyumas,
bukan hal yang mustahil empat kabupaten tersebut menjadi bagian dari wilayah
garapan para teroris. Oleh karena itu mengangkat wilayah ini sebagai lokasi
penelitian menjadi hal yang urgen.
Di Jawa Tengah sendiri berdasar data dari Bagian
Perencanaan dan Data – Setditjen Pendidikan Islam – Depag RI, (2007/2008)
terdapat 3.719 pesantren. Di Kabupaten Banyumas terdapat 119 pesantren, di
Cilacap 168 pesantren, di Purbalingga 67 pesantren dan di Banjarnegara 113
pesantren. Secara umum pesantren-pesantren tersebut berada dalam tradisi
organisasi besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kedua organisasi yang
mewarnai pesantren tersebut lebih bersifat moderat, sehingga dapat dikatakan
jauh dari pengajaran paham terorisme. Delapan (8) pesantren yang menjadi
sasaran dalam penelitian ini adalah :
Tabel 1. Pesantren-pesantren Sasaran Penelitian
|
No
|
Nama Pesantren
|
Tahun Berdiri
|
Kategori
|
Nama Pimpinan
|
Alamat
|
|
1.
|
Api Salaf
|
1970
|
Tradisional
|
KH. Imam Turmudi
|
Dawuhan Kulon,
Kedungbanteng
|
|
2.
|
Al Hidayah
|
1986
|
Modern
|
Dra.
Hj. Nadhiroh Noeris
|
Karangsuci, Purwokerto Utara
|
|
3.
|
Assalafiah Al
Fallah
|
1992
|
Tradisional
|
K.H. Munawir
Hasyim
|
Jl. Pamugaran
No. 3 Sampang Cilacap
|
|
4.
|
Al Ihya Ulumaddin
|
1925
|
Modern
|
KH. Chasbullah Badawi
|
Desa Kesugihan Kidul, Kesugihan,
|
|
5.
|
Darussalam
|
1983
|
Tradisional
|
KH. Abdul Ghofur
Arifin
|
Jl. Masjid Barokah, Kembaran, Cipawon, Bukateja
|
|
6.
|
Nurul Huda
|
1992
|
Modern
|
K.
Ali Mubarok, S.Pd.I
|
Karangreja,
RT.
01/RW.08,
Kutasari
|
|
7
|
Alfalah Joyokusumo
|
1971
|
Tradisional
|
KH. Slamet Riyadi
|
Jl.
S. Parman, Parakancangga, Banjarnegara,
|
|
8
|
Tanbihul Ghofilin.
|
1954
|
Semi Modern
|
K.H.
Muhammad Hamzah Hasan
|
Jl.
Gunung Tampomas Km.7 Bawang
|
Sumber
: Bagian Perencanaan dan Data – Setditjen Pendidikan Islam – Depag RI, 2009
(infodiknas.com)
2. Nilai-nilai Moderat, Inklusif dan Toleran sebagai Karakteristik dan Komitmen yang Terlembaga di Pesantren
Dari delapan
pesantren sasaran penelitian hanya satu pesantren yang bukan berhaluan NU,
yaitu pesantren Nurul Huda. Pesantren Nurul Huda mengambil model gerakan Al
Irsyad sebagai warna pesantrennya. Baik NU maupun Al Irsyad sebagai payung dari
pesantren-pesantren sasaran penelitian, keduanya memiliki nilai yang dapat
dikatakan sama sebagai pesantren yang moderat, inklusif dan toleran.
Nilai-nilai tersebut dikembangkan dalam praktek keseharian dalam kehidupan
pesantrennya.
Istilah
moderat merupakan istilah modern atau masa kini. Dalam konsep Islam disebut wasathan, atau umat pertengahan. Allah
SWT telah menyatakan dalam QS. Al-Baqarah ayat 143 bahwa peran yang harus
dimainkan Islam, yaitu sebagai ummatan
wasathan (umat yang serasi dan seimbang). Pondok pesantren sebagai mainstream dari pendidikan Islam menjadi
harapan bagi terwujudnya pembumian nilai-nilai dan wajah Islam moderat di
Indonesia.
Moderat
dalam Islam bisa dilihat dari sikap berada di tengah terhadap ajarannya yang
berupa akidah, ibadah, akhlak, ruhani-materi, hukum, dan privat-publik. Moderat
di dalam Islam berarti adil dan istiqamah tanpa berpihak kepada salah satu hal seraya mengorbankan
hal yang lain.
Nilai-nilai
moderat yang disemai di pesantren dapat tercermin dalam penyikapan terhadap
modernisasi termasuk ilmu pengetahuan. Modernisasi dan ilmu pengetahuan akan
diterima sepanjang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Moderat juga
tercermin pada sikap yang tidak ekstrem atau condong untuk menolak hal yang
berbeda dengan dunia pesantren. Menurut Bashori
(pengelola pesantren Darussalam Kediri, dalam Kompas, 8 November 2005), pesantren berpegang pada kaidah “al-muhafazhatu
‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil
jadidil aslah”
(memelihara tradisi yang baik dan menerima sesuatu yang baru yang lebih baik).
Nilai inklusif merupakan sifat yang menghargai keberagaman, baik dari segi suku,
agama, golongan, gender, dan asal-muasal sehingga mau terbuka dan bergaul
dengan semua manusia meskipun memiliki latar belakang yang berbeda. Inklusif
sesungguhnya merupakan ajaran atau konsep yang sangat positif bagi peneguhan
kembali pilar-pilar persatuan dan kebangkitan suatu bangsa.
Nilai-nilai
inklusif yang dikembangkan di pesantren antara lain tercermin dari pesantren yang terbuka mau menerima santri dari latar belakang aliran Islam yang manapun, asalkanapi nn Nahdlotul Ulama ()kembangkan di PP API Salaf antaralain
tercermin dari PP API Salaf sangatngi kehormatan wanita sendir mau
serius belajar di pesantren. Kemudian nilai inklusif juga dapat terlihat dari
usaha untuk terbuka berdialog dengan golongan umat muslim yang lain ketika ada perbedaan.
Pimpinan pesantren berpandangan bahwa mereka
adalah saudara seiman, selama mereka satu tujuan dalam hal keyakinan agama
meskipun berbeda dalam beberapa amalan maupun pemikiran wajib dihormati dan dihargai.
Nilai
toleransi sebagai fundamen dalam kehidupan beragama yang harmonis harus
senantiasa disemaikan. Toleransi dalam konteks ini melihat perbedaan yang ada
di dalam masyarakat sebagai rahmat Tuhan. Dalam konteks bernegara, dikenal Bhineka Tunggal Ika sebagai konsensus persatuan
semua suku bangsa dan agama yang ada di Indonesia. Islam
sebagai rahmatan lil alamin tidak
boleh saling mengganggu.
Islam menghargai perbedaan (termasuk
perbedaan pendapat dengan madzab yang lain.
Pesantren mengembangkan nilai toleransi
dengan didasarkan pada teks Al Quran seperti konsep Lakum diinukum waliya diin.
Santri saling tolong menolong dalam kegiatan bersama. Santri tidak diajarkan pendoktrinan harus
menggunakan salah satu mazhab. Pesantren menerima
semua perbedaan yang terjadi di tubuh umat Islam. Pesantren menerapkan empat
konsep kunci yang ditetapkan Al Quran, yaitu : ” Adalah atau keadilan, Ihsan atau
berbuat baik, Rahmah atau kasih
sayang dan Hikmah atau bijaksana. Tak
satupun dari konsep-konsep ini yang mendorong kekerasan (Singh, 2003).
3. Respons
Pesantren terhadap Website Pesantren
untuk Penguatan Image Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam Anti Teroris
Di era global seperti sekarang ini
teknologi informasi menjadi sangat penting dan dibutuhkan dalam proses
komunikasi. Tidak dipungkiri dunia Islam sangat tertinggal di bidang ini.
Akibatnya ketika ada tudingan Islam sebagai sumber ajaran teroris, umat Islam tidak dapat melakukan
pembelaan.
Pesantren sebagai
representasi Islam saat ini tengah dihadapkan pada
tantangan ganda. Tantangan dari eksternal pesantren dan dari internal pesantren
sendiri. Bentuk tantangan eksternal pesantren antara lain derasnya tudingan dan
stigma pesantren sebagai sarang teroris. Pesantren dituding, dikecam,
dipojokkan dan dijadikan pihak tertuduh sehingga di mata dunia non-Islam
dicitrakan sebagai tempat persemaian ideologi teroris. Tantangan internal bagi
pesantren pada umumnya adalah mengingat kondisinya terkadang pesantren sulit
untuk mengikuti perubahan, cenderung tertutup terhadap dunia luar dan kurang
mengikuti perkembangan teknologi. Penguasaan teknologi utamanya informasi dan
media masih kurang, sehingga ketika tudingan sarang teroris dialamatkan ke
pesantren melalui media, pesantren tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan counter.
Pesantren merespon dengan baik website
pesantren www.pesantrenbabyumas.com. Hal ini terbukti
dengan diresponnya pelatihan perancangan website pesantren oleh semua pesantren
sasaran penelitian dan beberapa pesantren lainnya. Pelatihan perancangan website pesantren bertujuan untuk
mengenalkan kepada pesantren tentang teknologi internet, yang melalui internet
tersebut pesantren dapat mengenalkan dan mempromosikan dirinya kepada dunia
luar dengan membangun website pesantren.
Pelatihan perancangan website
pesantren yang telah dilakukan sebagai rangkaian dalam penelitian ini bermuara
pada penguatan image pesantren
sebagai lembaga pendidikan Islam anti teroris. Di samping itu dimungkinan untuk
pembentukan jaringan pesantren Banyumas atau Forum Silaturahmi Antar Pesantren
sebagai implikasinya.
Pelatihan ini sebagai dasar dari
penelitian tahap selanjutnya yang merencanakan untuk membuat model Pusat
Informasi Pesantren. Pusat Informasi Pesantren ini diharapkan berbasis dari
pesantren-pesantren peserta pelatihan yang akan menjadi ‘motor’ bagi pesantren
lainnya yang terdekat dan desa dimana pesantren berada. Hal ini mengingat
adanya program pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme yang
diprogramkan sampai tingkat desa. Rencana ini akan bersinergis dengan aparat
pemerintah dan institusi kepolisian.
4. Pandangan
Pesantren mengenai Makna Jihad yang Sering
Dijadikan Akar dari Tindakan Terorisme
Pimpinan pesantren dan organisasi Islam tidak sepakat
dengan konsep jihad yang diberikan oleh para teroris. Jihad dipandang oleh para
teroris dengan sangat sempit dan tekstual dan tidak bersifat kontekstual,
sangat bertentangan dengan Sirah
Nabawiyah. Islam adalah Rahmatan lil
‘alamin, rahmat bagi semesta alam. Jihad dapat berarti sangat luas. Menurut
Kimball (2003) Islam mengajarkan secara berulang-ulang, yang mesti diajarkan
pemeluknya bukanlah jihad terhadap orang luar, melainkan jihad terhadap dirinya
sendiri. Artinya, perang melawan segala hasrat egoisme dan dosa yang selalu
menghuni diri manusia.
Terdapat
perbedaan dalam memahami konsep jihad .
Interpretasi dalam dunia sosial memang tidak bersifat tunggal.
Multi-interpretasi adalah hal yang sangat wajar dalam dunia subjektif manusia.
Sehingga ketika konsep jihad melahirkan multi-interpretasi
di kalangan umat Islam sendiri maka kemudian terdapat pro dan kontra atas hasil
interpretasi tersebut.
Dari hasil
penelitian terhadap konsep jihad
dapat digolongkan ke dalam tiga kategori.
Ketiga kategori tersebut adalah : Pertama,
kategori jihad dengan arti literal yang dipahami sebagai berperang dan dari
sini muncul istilah jihad sebagai bentuk kekerasan yang mendapat legalitas dari
teks-teks Al Quran. Kedua, kategori
jihad yang dipahami sebagai berperang melawan hawa nafsu. Ketiga, jihad dalam arti dakwah, lebih luas-serius atau
bersungguh-sungguh dan bekerja keras.
Para
pimpinan pesantren dan organisasi Islam yang menjadi informan memaknai jihad
dalam ketiga kategori di atas. Untuk konteks
kekinian makna jihad lebih ditekankan pada kategori yang ke dua dan ke tiga.
Kategori jihad yang pertama sebagai tindakan berperang hanya akan dilakukan
ketika umat Islam benar-benar mengalami ketertindasan dan menderita akibat
ketidakadilan kaum kufar. MUI sendiri selama ini menghadapi hal yang dilematis karena adanya
distorsi pemahaman atau pembelokan makna jihad. Oleh karena itu, MUI (dalam
Muhammad, 2010) telah mengeluarkan fatwa sejak 2003 bahwa terorisme dan aksi
bom bunuh diri haram dilakukan .
5. Pesantren Menolak Terorisme
Para teroris bukanlah
Islam karena nabi tidak pernah menggunakan kekerasan fisik untuk menghancurkan
berhala. Tindakan teror tidak dibenarkan karena yang tidak salah menjadi
korban. Islam mengharamkan membunuh (Qs. Almaidah, ayat : 32). Menurut para
pimpinan pesantren, para teroris hanya menjelek-jelekan Islam dan tidak sesuai
syariat dan Sunnah. Para teroris memiliki keyakinan dan tafsir sendiri yang dibuat secara subjektif. Pandangan pesantren terhadap para pelaku terorisme
adalah karena mempelajari agama tidak secara sungguh-sungguh. Teroris adalah
orang yang ilmunya sepenggal, karena terosisme itu suatu kemungkaran dan tak
diajarkan di agama apapun.
Pesantren tidak ada yang mengajarakan terorisme. Apabila
dikatakan bahwa teroris berasal dari pesantren itu hal yang tidak dapat
dibenarkan, mereka (teroris) adalah orang yang belajar di pesantren tetapi
tidak tuntas. Berdasar Al
Qur'an dan Hadits dalam Islam tidak ada istilah teroris. Islam mengajarkan
toleransi beragama, disebutkan dalam (Qs. Al Kafirun, ayat : 6) ” Lakum diinukum waliya diin” (bagimu
agamamu dan bagiku agamaku). Dalam pandangan pimpinan pesantren, teroris yang
mengatasnamakan Islam ada kemungkinan ditunggangi kelompok yang ingin
menghancurkan dan memecah belah Islam, sehingga
mereka bukanlah Islam.
Pesantren menolak terorisme, tidak sepakat dengan
terorisme yang mengatasnamakan agama khususnya pondok pesantren. Karena hal ini
mampu merusak citra Islam sendiri. Sejalan dengan para pimpinan pesantren
sasaran penelitian, Muntaqim (Pimpinan
Pondok Pesantren Hidayatul Maubtadien Bengkulu)
(dalam Muhammad, 2010) menyatakan pesantren manapun di Indonesia tidak
pernah mendidik santrinya menjadi teroris. Tidak pernah ada hubungan antara
teroris dan pesantren atau antara teroris dan Islam.
6. Sosialisasi Hasil FGD sebagai Bentuk Upaya Pelurusan Makna
Jihad dan Sesatnya Paham Teroris
Hasil dari
FGD dijadikan materi sosialisasi ke SMAN
I di Eks-Karesidenan Banyumas. Maksud dan tujuan sosialisasi adalah untuk
memberikan pemahaman yang benar mengenai konsep jihad dan sesatnya paham
teroris. Berdasarkan perkembangan gerakan terorisme di Indonesia generasi muda
tengah menjadi sasaran perekrutan teroris untuk menjadi “calon pengantin” atau suicide boomber. Siswa SMA adalah bagian
dari generasi muda bangsa Indonesia yang perlu untuk mendapatkan informasi dan
pemahaman yang benar agar tidak salah dan menjadi sasaran perekrutan teroris.
SMAN I di eks-Karesidenan Banyumaslah yang menjadi pilot project-nya.
Kegiatan sosialisasi di SMA N I
se-Eks Karesidenan Banyumas didahului
dengan perumusan hasil FGD dalam bentuk makalah, dituangkan dalam power point dan bulletin. Untuk
mendekatkan tema sosialisasi dengan sasaran penelitian yang masih merupakan
siswa SMA, maka di TOR sosialisasi diusung tema kecil : “Belajar dan
Berprestasi adalah Jihad-ku, Terorisme? No Way!”. Sosialisasi juga menggunakan
media film yang dibuat oleh tekhnisi penelitian ini.
Film yang berdurasi sekitar lima
belas menit merupakan hasil editing dari
peristiwa terorisme di WTC, di Perancis,
Inggris, Bali dan statmen-statemen pelaku terorisme mengenai jihad dan
terorisme. Pada durasi berikutnya menampilkan pandangan mengenai jihad serta
petikan-petikan hasil wawancara tim dengan para generasi muda tentang jihad dan
terorisme. Durasi paling akhir ditutup dengan gambaran mengenai belajar dan
berprestasi sebagai bentuk jihad dari siswa.
Sosialisasi berjalan dengan
dinamis gaya siswa dengan dipandu
oleh tim yang melibatkan teater Si Anak
dari Fisip. Respon dari siswa sangat antusias terbukti dari dilontarkannya
pertanyaan-pertanyaan yang cukup berbobot. Dalam sosialisasi dilakukan juga
diskusi yang disertai dengan kuis, masing-masing siswa yang dapat menjawab
pertanyaan mendapat doorprize. Karena
keterbatan waktu tidak semua siswa yang menunjukkan jari dapat ditanggapi
pertanyaannya. Pada akhir waktu sosialisasi dibagikan kuesioner post-test. Kuesioner baik pre-test
maupun post-test dimaksudkan untuk melihat sejauh mana pemahaman para siswa
mengenai jihad dan terorisme. Siswa di samping memperoleh materi dari ceramah
juga diberikan semacam bulletin
tentang jihad dan terorisme yang telah dibuat oleh tim peneliti sebagai bentuk
fisik dari materi ceramah.
SIMPULAN DAN SARAN
1. Simpulan
a. Pesantren
bukan sarang teroris, karena pesantren tidak pernah mengajarkan paham teroris.
Terorisme dipandang di luar ajaran Islam karena melakukan kemungkaran dan telah
merusak citra Islam serta bertentangan dengan Islam sebagai rahmat bagi alam
semesta.
b. Dari delapan
pesantren sasaran penelitian hanya satu pesantren yang bukan berhaluan NU,
yaitu pesantren Nurul Huda. Pesantren Nurul Huda mengambil model gerakan Al
Irsyad sebagai warna pesantrennya. Baik NU maupun Al Irsyad sebagai payung dari
pesantren-pesantren sasaran penelitian, keduanya memiliki nilai yang dapat
dikatakan sama sebagai pesantren yang moderat, inklusif dan toleran.
Nilai-nilai tersebut dikembangkan dalam praktek kehidupan keseharian
pesantrennya.
c. Website pesantren dipandang perlu dan
penting dalam era informasi sekarang ini. Berkaitan dengan membangun kembali
citra pesantren yang terlanjur dituding sebagai sarang teroris, media ini dapat
menjadi fasilitas untuk melakukan counter
terhadap tuding tersebut dan sebagai jaringan komunikasi antar pesantren.
d. Konsep jihad
dapat digolongkan ke dalam tiga kategori.
Pertama, kategori
jihad dengan arti literal yang dipahami sebagai berperang dan dari sini muncul
istilah jihad sebagai bentuk kekerasan yang mendapat legalitas dari teks-teks
Al Quran. Kedua, kategori jihad yang
dipahami sebagai berperang melawan hawa nafsu. Ketiga, jihad dalam arti dakwah, lebih luas-serius atau
bersungguh-sungguh dan bekerja keras.
e. Pesantren menolak
terorisme, tidak sepakat dengan terorisme yang mengatasnamakan agama khususnya
pondok pesantren. Pesantren tidak ada yang mengajarakan terorisme dan
telah merusak citra Islam sendiri.
2. Saran :
a. Perlu untuk
terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan dunia bahwa pesantren bukanlah
sarang teroris dan pesantren tidak pernah mengajarkan terorisme.
b. Pentingnya
untuk selalu menggali dan menjelaskan bahwa sejatinya pesantren memiliki
nilai-nilai yang anti teroris seperti nilai moderat, toleran dan inklusif.
Pesantren terkadang kurang mau mengeksplorasi ke umat tentang nilai-nilai
tersebut, sehingga pesantren terkadang terkesan sebaliknya.
c. Website pesantren agar dapat menjadi
media bagi pesantren-pesantren dalam membangun citra dirinya di mata dunia.
Perlu adanya dukungan terhadap fasilitas teknologi komputer, jaringan internet
dan softskill bagi terselenggaranya
pesantren yang melek teknologi informasi.
d. Sosialisasi
mengenai makna jihad yang benar perlu terus untuk dilakukan kepada semua
kalangan masyarakat agar tidak keliru menafsirkan jihad, karena sebenarnya
jihad adalah konsep yang luas tidak dapat ditafsirkan hanya sebagai perang
terhadap kaum kafir.
e. Pesantren
dapat dijadikan basis dan garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan
terorisme dengan bekerjasama dan melibatkan semua komponen bangsa, seperti
masyarakat, desa dan aparat keamanan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran dan Terjemahnya, Departemen Agama Republik
Indonesia
Bungin, Burhan, 2001, Metodologi
Penelitian Kualitatif, RajaGrafindo Persada, Jakarta
Kimball,
Charles, 2003, Kala Agama Jadi Bencana, Mizan, Bandung
Kompas, Pesantren Jurang Modern
dan Tradisional, 8 November 2005, PT. Kompas Media Aksara, Jakarta
Milles, Mathew dan Haberman, 1992, Analisa Data Kualitatif, UI_Press, Jakarta
Moleong, Lexy J., 1994, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung
Muhammad,
Ardison., 2010, Terorisme, Ideologi Penebar Ketakutan, Liris, Surabaya
Permata,
Ahmad Permata, 2006, Agama dan Terorisme,
Muhammadiyah University Press,
Surakarta
Singh,
Nagendra KR., 2003, Etika Kekerasan dalam
Tradisi Islam, Pustaka Alief, Yogyakarta
Suara Merdeka,
141 Ponpes di Jateng Menjadi “Target” JI, 8 Agustus 2003, PT. Suara Merdeka
Press, Semarang
Yin, Robert K., 1996,
Studi Kasus, Desain dan Metode, Rajawali, Jakarta
|